Selamat datang di PAN Raya

Sebagai wadah resmi profesi advokat, kami berkomitmen menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga martabat advokat di Indonesia. Selain menjalankan peran organisasi, kami juga menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta memfasilitasi proses pengangkatan dan penyumpahan advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, kami terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan profesi advokat dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tentang Pan Raya

PAN Raya adalah Organisasi Advokat yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan dukungan profesional bagi anggotanya, dan memberikan layanan kepada masyrarakat, baik Lulusan Sarjana Hukum, maupun Umum.

12.000+

40

Provinsi

Anggota

brown wooden tool on white surface

Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai layanan terkait Advokasi dan pendidikan hukum untuk Lulusan Sarjana Hukum dan anggota PAN Raya.

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT

Program PKPA merupakan pendidikan wajib bagi calon advokat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teori dan praktik hukum di Indonesia. Melalui program ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan hukum acara, kode etik profesi advokat, keterampilan litigasi, serta kemampuan praktis lainnya yang diperlukan dalam menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas.

PENYUMPAHAN ADVOKAT

Perhimpunan Advokat Nusantara Raya menyediakan layanan pendampingan bagi calon advokat dalam proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi. Melalui layanan ini, kami memastikan seluruh tahapan administrasi, persyaratan dokumen, serta koordinasi dengan pengadilan berjalan dengan lancar sehingga calon advokat dapat fokus pada momen penting pengambilan sumpah profesi. Penyumpahan advokat merupakan langkah resmi untuk memperoleh legitimasi sebagai penegak hukum yang berintegritas, dan kami berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses tersebut berlangsung tertib, khidmat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

UJIAN PROFESI ADVOKAT

Ujian Profesi Advokat merupakan tahapan penting yang harus ditempuh oleh peserta setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). UPA bertujuan untuk mengukur kompetensi, pemahaman hukum, serta kemampuan calon advokat dalam menerapkan teori dan praktik hukum secara profesional.

Kontak Kami

Hubungi kami untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan dan keanggotaan Pan Raya.