Ujian Profesi Advokat (UPA)
Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah tahap akhir sebelum seseorang dapat diangkat dan disumpah sebagai Advokat. Ujian ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA) untuk menguji kompetensi hukum, integritas, serta kesiapan peserta dalam menjalankan profesi advokat sesuai dengan kode etik.


Persyaratan Pendaftaran :
Telah mengikuti dan lulus PKPA yang diselenggarakan atau diakui PAN RAYA.
Fotokopi ijazah S1 Hukum (legalisir).
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Pas foto terbaru ukuran 3×4.
Bukti pembayaran biaya UPA.
Formulir pendaftaran UPA yang sudah diisi.
Materi Ujian
Materi yang diujikan meliputi:
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Acara Pidana & Perdata
Hukum Tata Negara
Hukum Perusahaan & Bisnis
Etika Profesi dan Kode Etik Advokat
Simulasi kasus / praktik advokat
Cara Pendaftaran
Unduh formulir pendaftaran UPA melalui bagian formulir
Isi formulir dengan lengkap.
Lampirkan seluruh dokumen persyaratan.
Kirimkan melalui email: perhimpunanadvokatnusantararay@gmail.com atau serahkan langsung ke sekretariat PAN RAYA.
Tunggu konfirmasi resmi dari panitia melalui email/WhatsApp.