PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah langkah awal penting bagi sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat. Melalui program ini, peserta dibekali dengan pengetahuan hukum yang mendalam, keterampilan praktis, serta pemahaman etika profesi yang menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. PKPA dilaksanakan oleh para akademisi dan praktisi berpengalaman dengan metode perkuliahan, diskusi, dan simulasi praktik hukum. Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai syarat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan melanjutkan proses menuju penyumpahan advokat.

A group of people are gathered, holding signs with messages advocating for school safety and emphasizing the importance of learning over lockdowns. The signs are decorated with colorful messages and signatures. One person wearing a blue mask has a braid and wears a cap. The background shows a grassy area with more people.
A group of people are gathered, holding signs with messages advocating for school safety and emphasizing the importance of learning over lockdowns. The signs are decorated with colorful messages and signatures. One person wearing a blue mask has a braid and wears a cap. The background shows a grassy area with more people.
Tujuan PKPA

PKPA bertujuan untuk:

  1. Membekali calon advokat dengan pemahaman hukum yang komprehensif dan terkini.

  2. Mengembangkan keterampilan praktis dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.

  3. Menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab profesi advokat.

  4. Menyiapkan peserta agar mampu menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA).

Apa itu PKPA?

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah program pendidikan yang diwajibkan bagi setiap sarjana hukum atau yang berlatar belakang hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. PKPA menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan advokat profesional yang berintegritas, berkompetensi, dan memahami etika profesi hukum.

“Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai pintu gerbang menuju profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan berkompetensi. Melalui PKPA PAN RAYA, Anda akan dibimbing langsung oleh akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, memperoleh pemahaman hukum yang mendalam, keterampilan praktis litigasi maupun non-litigasi, serta bekal etika profesi yang kokoh. Program ini dirancang tidak hanya untuk mempersiapkan Anda menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA), tetapi juga untuk membentuk advokat yang siap bersaing dan berperan aktif dalam menegakkan hukum serta keadilan di Indonesia. Bergabunglah bersama PKPA PAN RAYA dan mulailah langkah pasti menuju penyumpahan sebagai advokat.”